Langsung ke konten utama

Meski Diteror Preman, Warga Kentingan Baru Solo Akan Tetap Bertahan

SOLO (voa-islam.com) – Meskipun rumah mereka rusak parah dan hancur serta rata dengan tanah, warga kampung Kentingan Baru, Jebres, Solo, Jawa Tengah menyatakan akan tetap bertahan di komplek pemukiman warga yang berada tepat di depan Rusunawa Jurug Solo.

baca juga di : http://www.voa-islam.com/read/indonesiana/2013/06/25/25455/meski-diteror-preman-warga-kentingan-baru-solo-akan-tetap-bertahan/#sthash.OSFz66lN.D3dNuP7I.dpbs

Pasalnya, warga kampung Kentingan Baru sudah menetap sejak era mantan Walikota Solo, Slamet Suryanto masih menjabat. Sudah sekitar 13 tahun lebih warga perkampungan yang  terdiri dari 8 blok, dan dihuni 86 Kepala Keluarga (KK) tersebut  menetap di lahan yang berada di sebelah timur kampus UNS Solo tersebut.

Sesepuh kampung Kentingan Baru, Pak Ande (74 tahun) mengatakan jika awal mula terbentuknya perkampungan itu karena Slamet Suryanto ingin merelokasi rumah tidak layak huni (RTLH) di sekitar lahan tersebut untuk dibuatkan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).

    ...Waktu itu Slamet Suryanto yang masih menjabat Walikota (Solo -red), sudah memberikan izin dan mengusulkan kepada kami untuk tetap menetap di lahan itu. Dia (Slamet Suryanto -red) sudah berjanji untuk memberikan Rusunawa...

“Anehnya, saat Rusunawa sudah di dirikan di era Jokowi, yakni Rusunawa Jurug, warga kampung Kentingan Baru malah tidak mendapat tempat. Terlebih, lahan Rusunawa malah dijual kepada perseorangan,” katanya kepada voa-islam.com pada  Minggu (23/6/2013).


Ande mengungkapkan jika lahan di kampung Kentingan Baru sebelum era Slamet Suryanto juga sudah dinotariskan oleh beberapa pihak yang berkepentingan. Pihaknya juga pernah menghadap mantan Walikota Slamet Suryanto untuk meminta kejelasan terkait status warga yang menetap di tempat tersebut.

“Waktu itu Slamet Suryanto yang masih menjabat Walikota (Solo -red), sudah memberikan izin dan mengusulkan kepada kami untuk tetap menetap di lahan itu. Dia (Slamet Suryanto -red) sudah berjanji untuk memberikan Rusunawa,” terangnya.

    ...Kami akan tetap tinggal disini. Karena kami sudah lama berada di sini dan selama ini tidak ada apa-apa. Selain mempertahankan rumah, warga disini juga mempertahankan masjid yang sebelumnya sudah pernah mau di robohkan...

Disinggung terkait aksi perusakan oleh ratusan preman yang terjadi Sabtu (22/6/2013) siang,  Ande mengatakan pihaknya sangat mengecam tindakan anarkis tersebut. Karena, sengketa lahan tersebut hingga saat ini baru sampai pada tingkat Kasasi. Dan pada sidang sebelumnya, warga kampung Kentingan Baru selalu menang.

“Kami berharap lahan itu bisa dikembalikan kepada negara sebagai pihak yang berwenang. Dan warga bisa dibuatkan sertifikat agar bisa diberi status kependudukan yang jelas,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu warga lainnya, Ja’far menegaskan jika para warga kampung Kentingan Baru akan tetap bertahan di perkampungan yang sudah mereka tempati cukup lama tersebut. Meski sekarang ini rumah para warga mengalami rusak parah akibat ulah ratusan preman bayaran, dirinya akan membangun kembali.

    ...Jika mereka datang lagi untuk membuat onar dan hendak menghancurkan rumah serta masjid yang ada di sini, warga sudah siap untuk menyambut dan memberantas para preman...

“Kami akan tetap tinggal disini. Karena kami sudah lama berada di sini dan selama ini tidak ada apa-apa. Selain mempertahankan rumah, warga disini juga mempertahankan masjid yang sebelumnya sudah pernah mau di robohkan,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, meskipun para preman pada hari Minggu (23/6/2013) pagi hingga sore masih meneror warga melalui SMS, para warga tidak akan gentar. Jika para preman datang kembali ke kampung mereka, warga siap “menyambut” dengan bambu runcing dan senjata tajam lainnya.

“Jika mereka datang lagi untuk membuat onar dan hendak menghancurkan rumah serta masjid yang ada di sini, warga sudah siap untuk menyambut dan memberantas para preman,” tandasnya. [Khalid Khalifah]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Relatie Heer Koesen of Colonel BKPH.Poerbodiningrat met de Oorsprong van Kampong Djebres naam die later in Desa Djebres veranderd in 1882 (Kaitannya Heer Koesen atau Kolonel BKPH.Poerbodiningrat dengan Asal Usul Nama Kampong Djebres yang nantinya berubah menjadi Desa Djebres pada tahun 1882)

Geschiedenis Kademangan Djebres, vóór 1825 , tot Heer Koesen eigenaar van Desa Djebres  jaar 1882 .  Er is een koninkrijk van het Pajang Sultanaat dat Koninkrijk is op Java als continuïteit van het Demak koninkrijk van Bintoro, een kort verhaal van het Sultanaat van Pajang op een dag vond er een opvolgingsgebeurtenis van Pajang's troon plaats tussen Pangeran Benawa of ook Pangeran Praboewidjojo die Ndalem Kepangeranan in Kampong Sala hebben (nu is de naam veranderd in Kademangan Djebres, Kampong Djebres en vervolgens Desa Djebres , dat zich in de buurt van de Campus UNS tot het subdistrict Jebres bevindt). Laweyan genoemd). En opvolging gewonnen door Ngabehi Loring Market of vaak Panembahan Senapati R, Danang Sutowidjojo. Er wordt gezegd dat in Kampong Sala of Kademangan Sala dit de plaats is van zijn basiskamp Soldiers Telik Sandi (intelligence .red) Pajang Sultanate tot de era Mataram Islam Kuta Gede vervolgens Mataram in Karta veranderde, daarna veranderde in

Het geschil van de agrarische wetgeving in Indonesië dat van invloed is op de zaak van het landgeschil Gevallen die hebben plaatsgevonden tussen de regering en de kleine mensen (zoals de rechtszaak over landgeschillen in Kentingan Baru, Surakarta)

Landrechtelijk beleid in Indonesië van tijd tot tijd   Geschreven door: Dr.KPH.Adip.Praboewidjojo, SH, MH   1. Agrarisch beleid • Agrarisch beleid in Indonesië kan niet los worden gezien van de geschiedenis van de Indonesische natie. Daarom wordt bij de presentatie van het agrarisch beleid gebruik gemaakt van een chronologische benadering met opsporing uit de Nederlandse koloniale periode in Indonesië. Om begrip mogelijk te maken, wordt de blootstelling verdeeld volgens de periode na de politieke veranderingen die plaatsvinden in de geschiedenis van onze natie, aangezien beleid een politiek product is.   2. Koloniale periode • In de dagen van de Nederlandse koloniale overheid werd het agrarische beleid geïntroduceerd dat bekend staat als Agrarische Wet 1870 in Nederlands-Indië. De landbouwwet van 1870 opende toen de deur voor de toetreding van groot buitenlands privaat kapitaal, met name Nederland tot Indonesië, en een groot aantal grote landgoederen in Java en Sumatera wer

BPN Gevraagd om land te meten voor het afwikkelingsproces voor langdurig ingezetenen in Kentingan Baru (BPN Diminta Ukur Lahan untuk Proses Pensertifikatan warga yang sudah lama menetap di Kentingan Baru)

pemberitaan ini salah, jangan dibaca : https://www.jawapos.com/read/2018/04/13/204101/bpn-diminta-ukur-ulang-lahan-di-kentingan-baru Penghuni lahan di Kentingan Baru akan dibantu proses pensertifikatan lahan. (Ari Purnomo/JawaPos.com) JawaPos.com - Rencana penertiban menuju proses pendaftaran tanah dan pensertifikatan atas nama warga yang sudah lama menempati  di lahan Ketingan Baru, Jebres, Solo, Jawa Tengah (Jateng), terus berlanjut. Minggu depan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo akan mendukung warga untuk pensertifikatan atas nama warga  terkait guna membahas permasalahan ini. Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga diminta untuk mendukung warga yang memproses pendaftaran tanah menuju pensertifikatan atas nama warga yang sudah lama menetap di lahan yang sekarang masih disengketakan oleh yang katanya pemilik sertifikat. "Nanti kami akan meminta BPN melakukan pengukuran lahan sesuai dengan permintaan warga . Karena semua data warga itu ada di