baca juga di : http://jateng.tribunnews.com/2013/06/24/warga-kentingan-baru-solo-tetap-bertahan
TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Warga Kampung Kentingan Baru, Jebres, Solo, yang rumahnya hancur akibat aksi pengerusakan oleh puluhan orang tak dikenal masih bertahan. Mereka berkerumun berjaga-jaga karena ada kabar pelaku akan kembali datang melakukan pengerusakan.
Warga memasang sejumlah poster di gang masuk hingga bagian dalam kampung. Tulisan di poster berisi kecaman terhadap para pelaku yang diduga preman. “Kejejaman Preman” adalah satu poster yang ditulis warga. Poster berukuran kecil itu dipasang di reruntuhan rumah seorang warga yang ambruk.
Saat memasuki gang-gang kampung, rumah yang roboh masih dibiarkan ambruk. Di bagian depan rumah warga berkibar bendera merah putih. Beberapa aparat kepolisian juga terlihat melakukan penjagaan.
Warga terlihat duduk berkerumun di gang-gang kampung. “Warga hanya berjaga-jaga kalau ada aksi serangan lagi. Sebab, ada kabar lewat SMS kalau preman mau datang lagi,” kata Hutomo, seorang warga, Minggu (23/6/2013) sore.
Hutomo menyatakan, seluruh warga paham bila tanah tempat rumah berdiri bukan hak milik mereka. Warga sadar hanya menumpang di atas tanah itu lantaran tak punya tempat tinggal. “Ini memang bukan rumah kami, tapi bukan begini caranya mengusir. Lihat, rumah kami hancur semua,” ujarnya.
Akibat aksi pengerusakan Sabtu (22/6/2013) siang itu, sekitar 60-an rumah warga berupa bangunan semi permanen ambruk. Sedangkan rumah lainnya yang masih berdiri terdapat tanda silang menggunakan cat semprot warna merah.
Daliman, warga lain mengatakan, kerugian yang diderita warga antara Rp 3 juta-Rp 5 juta. Warga yang rumahnya rusak tetap tinggal di kampung, karena tak punya tempat tinggal lain. Mereka bertahan dan bermalam tidur beralaskan tikar seadanya. “Ya tidur sembarangan. Mau tinggal di mana lagi? Kami tak punya tempat tinggal,” tuturnya.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Rudi Hartono mengatakan, tindakan puluhan orang yang melakukan perusakan masuk dalam unsur pidana. Polisi akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap dalang di balik aksi itu. “Sudah ada nama yang kami kantongi identitasnya. Tapi kami masih melakukan pengembangan,” katanya.
Menurut Rudi, pihaknya sangat berhati-hati untuk memecahkan kasus itu. Sebab, konflik lahan antara warga yang menempati dengan pemegang hak milik itu sudah berlangsung cukup lama. Polisi masih menelusuri hal-hal yang akhirnya memunculkan konflik lahan itu. “Akan kami lakukan kajian dulu,” katanya. (dik)
TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Warga Kampung Kentingan Baru, Jebres, Solo, yang rumahnya hancur akibat aksi pengerusakan oleh puluhan orang tak dikenal masih bertahan. Mereka berkerumun berjaga-jaga karena ada kabar pelaku akan kembali datang melakukan pengerusakan.
Warga memasang sejumlah poster di gang masuk hingga bagian dalam kampung. Tulisan di poster berisi kecaman terhadap para pelaku yang diduga preman. “Kejejaman Preman” adalah satu poster yang ditulis warga. Poster berukuran kecil itu dipasang di reruntuhan rumah seorang warga yang ambruk.
Saat memasuki gang-gang kampung, rumah yang roboh masih dibiarkan ambruk. Di bagian depan rumah warga berkibar bendera merah putih. Beberapa aparat kepolisian juga terlihat melakukan penjagaan.
Warga terlihat duduk berkerumun di gang-gang kampung. “Warga hanya berjaga-jaga kalau ada aksi serangan lagi. Sebab, ada kabar lewat SMS kalau preman mau datang lagi,” kata Hutomo, seorang warga, Minggu (23/6/2013) sore.
Hutomo menyatakan, seluruh warga paham bila tanah tempat rumah berdiri bukan hak milik mereka. Warga sadar hanya menumpang di atas tanah itu lantaran tak punya tempat tinggal. “Ini memang bukan rumah kami, tapi bukan begini caranya mengusir. Lihat, rumah kami hancur semua,” ujarnya.
Akibat aksi pengerusakan Sabtu (22/6/2013) siang itu, sekitar 60-an rumah warga berupa bangunan semi permanen ambruk. Sedangkan rumah lainnya yang masih berdiri terdapat tanda silang menggunakan cat semprot warna merah.
Daliman, warga lain mengatakan, kerugian yang diderita warga antara Rp 3 juta-Rp 5 juta. Warga yang rumahnya rusak tetap tinggal di kampung, karena tak punya tempat tinggal lain. Mereka bertahan dan bermalam tidur beralaskan tikar seadanya. “Ya tidur sembarangan. Mau tinggal di mana lagi? Kami tak punya tempat tinggal,” tuturnya.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Rudi Hartono mengatakan, tindakan puluhan orang yang melakukan perusakan masuk dalam unsur pidana. Polisi akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap dalang di balik aksi itu. “Sudah ada nama yang kami kantongi identitasnya. Tapi kami masih melakukan pengembangan,” katanya.
Menurut Rudi, pihaknya sangat berhati-hati untuk memecahkan kasus itu. Sebab, konflik lahan antara warga yang menempati dengan pemegang hak milik itu sudah berlangsung cukup lama. Polisi masih menelusuri hal-hal yang akhirnya memunculkan konflik lahan itu. “Akan kami lakukan kajian dulu,” katanya. (dik)
Komentar
Posting Komentar