Langsung ke konten utama

Warga Kentingan Baru Solo Tetap Bertahan

 baca juga di : http://jateng.tribunnews.com/2013/06/24/warga-kentingan-baru-solo-tetap-bertahan

TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Warga Kampung Kentingan Baru, Jebres, Solo, yang rumahnya hancur akibat aksi pengerusakan oleh puluhan orang tak dikenal masih bertahan. Mereka berkerumun berjaga-jaga karena ada kabar pelaku akan kembali datang melakukan pengerusakan.
Warga memasang sejumlah poster di gang masuk hingga bagian dalam kampung. Tulisan di poster berisi kecaman terhadap para pelaku yang diduga preman. “Kejejaman Preman” adalah satu poster yang ditulis warga. Poster berukuran kecil itu dipasang di reruntuhan rumah seorang warga yang ambruk.
Saat memasuki gang-gang kampung, rumah yang roboh masih dibiarkan ambruk. Di bagian depan rumah warga berkibar bendera merah putih. Beberapa aparat kepolisian juga terlihat melakukan penjagaan.
Warga terlihat duduk berkerumun di gang-gang kampung. “Warga hanya berjaga-jaga kalau ada aksi serangan lagi. Sebab, ada kabar lewat SMS kalau preman mau datang lagi,” kata Hutomo, seorang warga, Minggu (23/6/2013) sore.
Hutomo menyatakan, seluruh warga paham bila tanah tempat rumah berdiri bukan hak milik mereka. Warga sadar hanya menumpang di atas tanah itu lantaran tak punya tempat tinggal. “Ini memang bukan rumah kami, tapi bukan begini caranya mengusir. Lihat, rumah kami hancur semua,” ujarnya.
Akibat aksi pengerusakan Sabtu (22/6/2013) siang itu, sekitar 60-an rumah warga berupa bangunan semi permanen ambruk. Sedangkan rumah lainnya yang masih berdiri terdapat tanda silang menggunakan cat semprot warna merah.
Daliman, warga lain mengatakan, kerugian yang diderita warga antara Rp 3 juta-Rp 5 juta. Warga yang rumahnya rusak tetap tinggal di kampung, karena tak punya tempat tinggal lain. Mereka bertahan dan bermalam tidur beralaskan tikar seadanya. “Ya tidur sembarangan. Mau tinggal di mana lagi? Kami tak punya tempat tinggal,” tuturnya.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Rudi Hartono mengatakan, tindakan puluhan orang yang melakukan perusakan masuk dalam unsur pidana. Polisi akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap dalang di balik aksi itu. “Sudah ada nama yang kami kantongi identitasnya. Tapi kami masih melakukan pengembangan,” katanya.
Menurut Rudi, pihaknya sangat berhati-hati untuk memecahkan kasus itu. Sebab, konflik lahan antara warga yang menempati dengan pemegang hak milik itu sudah berlangsung cukup lama. Polisi masih menelusuri hal-hal yang akhirnya memunculkan konflik lahan itu. “Akan kami lakukan kajian dulu,” katanya. (dik)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Relatie Heer Koesen of Colonel BKPH.Poerbodiningrat met de Oorsprong van Kampong Djebres naam die later in Desa Djebres veranderd in 1882 (Kaitannya Heer Koesen atau Kolonel BKPH.Poerbodiningrat dengan Asal Usul Nama Kampong Djebres yang nantinya berubah menjadi Desa Djebres pada tahun 1882)

Geschiedenis Kademangan Djebres, vóór 1825 , tot Heer Koesen eigenaar van Desa Djebres  jaar 1882 .  Er is een koninkrijk van het Pajang Sultanaat dat Koninkrijk is op Java als continuïteit van het Demak koninkrijk van Bintoro, een kort verhaal van het Sultanaat van Pajang op een dag vond er een opvolgingsgebeurtenis van Pajang's troon plaats tussen Pangeran Benawa of ook Pangeran Praboewidjojo die Ndalem Kepangeranan in Kampong Sala hebben (nu is de naam veranderd in Kademangan Djebres, Kampong Djebres en vervolgens Desa Djebres , dat zich in de buurt van de Campus UNS tot het subdistrict Jebres bevindt). Laweyan genoemd). En opvolging gewonnen door Ngabehi Loring Market of vaak Panembahan Senapati R, Danang Sutowidjojo. Er wordt gezegd dat in Kampong Sala of Kademangan Sala dit de plaats is van zijn basiskamp Soldiers Telik Sandi (intelligence .red) Pajang Sultanate tot de era Mataram Islam Kuta Gede vervolgens Mataram in Karta veranderde, daarna veranderde in

Het geschil van de agrarische wetgeving in Indonesië dat van invloed is op de zaak van het landgeschil Gevallen die hebben plaatsgevonden tussen de regering en de kleine mensen (zoals de rechtszaak over landgeschillen in Kentingan Baru, Surakarta)

Landrechtelijk beleid in Indonesië van tijd tot tijd   Geschreven door: Dr.KPH.Adip.Praboewidjojo, SH, MH   1. Agrarisch beleid • Agrarisch beleid in Indonesië kan niet los worden gezien van de geschiedenis van de Indonesische natie. Daarom wordt bij de presentatie van het agrarisch beleid gebruik gemaakt van een chronologische benadering met opsporing uit de Nederlandse koloniale periode in Indonesië. Om begrip mogelijk te maken, wordt de blootstelling verdeeld volgens de periode na de politieke veranderingen die plaatsvinden in de geschiedenis van onze natie, aangezien beleid een politiek product is.   2. Koloniale periode • In de dagen van de Nederlandse koloniale overheid werd het agrarische beleid geïntroduceerd dat bekend staat als Agrarische Wet 1870 in Nederlands-Indië. De landbouwwet van 1870 opende toen de deur voor de toetreding van groot buitenlands privaat kapitaal, met name Nederland tot Indonesië, en een groot aantal grote landgoederen in Java en Sumatera wer

BPN Gevraagd om land te meten voor het afwikkelingsproces voor langdurig ingezetenen in Kentingan Baru (BPN Diminta Ukur Lahan untuk Proses Pensertifikatan warga yang sudah lama menetap di Kentingan Baru)

pemberitaan ini salah, jangan dibaca : https://www.jawapos.com/read/2018/04/13/204101/bpn-diminta-ukur-ulang-lahan-di-kentingan-baru Penghuni lahan di Kentingan Baru akan dibantu proses pensertifikatan lahan. (Ari Purnomo/JawaPos.com) JawaPos.com - Rencana penertiban menuju proses pendaftaran tanah dan pensertifikatan atas nama warga yang sudah lama menempati  di lahan Ketingan Baru, Jebres, Solo, Jawa Tengah (Jateng), terus berlanjut. Minggu depan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo akan mendukung warga untuk pensertifikatan atas nama warga  terkait guna membahas permasalahan ini. Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga diminta untuk mendukung warga yang memproses pendaftaran tanah menuju pensertifikatan atas nama warga yang sudah lama menetap di lahan yang sekarang masih disengketakan oleh yang katanya pemilik sertifikat. "Nanti kami akan meminta BPN melakukan pengukuran lahan sesuai dengan permintaan warga . Karena semua data warga itu ada di