Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Mayor of Surakarta City Government know or has not

Mayor of Surakarta City Government FX.Hadi Rudyatmo know or have not understood the issue of dispute in Kentingan Baru?

Written by: Dr.KPH.Adip.Hadiwidjojo, SH, MH   see also : http://www.jatengpos.com/2018/03/pemkot-solo-ogah-beri-solusi-hunian-57-keluarga-tergusur-di-kentingan-baru-905582 Jatengpos.com, SOLO — Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo memastikan tidak akan menyediakan solusi pemindahan ke rumah susun sewa sederhana (rusunawa) terkait rencana penggusuran penghuni lahan di Kentingan Baru, Jebres. Perkara Kentingan Baru dinilai merupakan konflik antarpribadi. “Bangunan rumah warga berdiri di tanah hak milik [HM] perseorangan, bukan tanah negara [TN] bebas atau hak pakai [HP] Pemkot,” ungkap Wali Kota yang akrab disapa Rudy ketika berbincang dengan wartawan di Balai Kota, Jumat (23/3/2018). From the mayor's statement it is clear that the mayor does not understand the problem of the dispute in Kentingan Baru, concerning the existence of a binding legal ruling issued by the Surakarta State Court (PN Surakarta) on Decision No: 04 /Pdt.G/2010/PN.Ska, sentenced the Plaintiff...