Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Walikota belum paham

Walikota Pemerintah Kota Surakarta FX.Hadi Rudyatmo tahu ataukah belum paham mengenai permasalahan sengketa di Kentingan Baru ?

 Ditulis oleh : Dr.KPH.Adip.Hadiwidjojo,SH,MH baca pula : http://www.jatengpos.com/2018/03/pemkot-solo-ogah-beri-solusi-hunian-57-keluarga-tergusur-di-kentingan-baru-905582 Jatengpos.com, SOLO — Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo memastikan tidak akan menyediakan solusi pemindahan ke rumah susun sewa sederhana (rusunawa) terkait rencana penggusuran penghuni lahan di Kentingan Baru, Jebres. Perkara Kentingan Baru dinilai merupakan konflik antarpribadi. “Bangunan rumah warga berdiri di tanah hak milik [HM] perseorangan, bukan tanah negara [TN] bebas atau hak pakai [HP] Pemkot,” ungkap Wali Kota yang akrab disapa Rudy ketika berbincang dengan wartawan di Balai Kota, Jumat (23/3/2018). Dari pernyataan Wali Kota tersebut jelas bahwa sebagai wali kota tidak memahami betul permasalahn sengketa di Kentingan Baru, mengenai sudah adanya Putusan hukum yang mengikat yang diterbitkan oleh  Pengadilan Negeri Surakarta (PN Surakarta) pada Putusan No:04/Pdt.G/2010/PN.Ska,memvo...