Langsung ke konten utama

Gouvernement acties die het Wetboek van Strafvordering in strijd (Tindakan pemerintah yang menyalahi KUHAP)

 Ongeautoriseerde, Kentingan Baru bewoners van Sala zijn klaar om te graven

Tak Berizin, Warga Kentingan Baru Solo Siap-Siap Digusur

 Wilde verblijf in Kentingan Baru zal worden uitgezet.
Hunian liar di Kentingan Baru bakal digusur.

Solopos.com, SOLO-Citizen wonend in Kentingan Baru, Jl. K.H. Masykur, Jebres, Solo, moet bereid zijn om te verhuizen. Alle gebouwen zonder vergunning werden onmiddellijk uitgezet. Satpol PP vergezeld door Jebres Politieagenten om onbevoegde woning te verzamelen op donderdag
(23/3/2018).

Solopos.com, SOLO—Warga hunian liar di Kentingan Baru, Jl. K.H. Masykur, Jebres, Solo, harus bersiap-siap pindah. Semua bangunan tak berizin segera digusur. Satpol PP didampingi petugas Polsek Jebres mendata hunian tanpa izin, Kamis (23/3/2018).

"We hebben zojuist opgenomen en de uitnodigingsbrief voor de bewoners gegeven, ik weet niet hoeveel [het aantal burgers]," zei Solo Satpol PP, Sutardjo, toen Solopos.com in Kentingan Baru werd gevonden.

Het land is particulier bezit, niet het gemeenteland. Daarom is de gemeentelijke overheid niet geautoriseerd in de uitvoering. Solo-burgemeester Hadi Rudyatmo zei dat de Satpol PP alleen om hulp is gevraagd wanneer de uitvoering zal worden uitgevoerd.

Tientallen Satpol PP, gisteren, kamde de huizen van bewoners in verschillende blokken van het gebied Jl. K.H. Masykur. Het gebied bevat blok 5 en blok 8. De huizen die worden geregistreerd, worden vervolgens gemarkeerd met papieren vlakken. Satpol op hetzelfde moment een uitnodigingsbrief geven voor de socialisatie van Perda nr. 8/2016

over Gebouwen bouwen voor residentiële bewoners op maandag
(26/3/2018).

“Kami hanya mendata dan memberi surat undangan untuk warga, belum tahu ada berapa [jumlah warganya],” kata Kepala Satpol PP Solo, Sutardjo, saat ditemui Solopos.com di Kentingan Baru.

Lahan itu milik pribadi, bukan tanah Pemkot. Maka dari itu, Pemkot tak berwenang dalam eksekusi itu. Wali Kota Solo Hadi Rudyatmo mengatakan Satpol PP hanya dimintai bantuan saat akan dilakukan eksekusi.

Puluhan Satpol PP, kemarin, menyisir rumah-rumah warga di beberapa blok area Jl. K.H. Masykur. Kawasan tersebut meliputi blok 5 dan blok 8. Rumah-rumah yang didata kemudian diberi tanda dengan tempelan kertas. Satpol sekaligus memberikan surat undangan sosialisasi Perda No. 8/2016 tentang Bangunan Gedung bagi Warga Hunian pada Senin (26/3/2018).

 "In totaal zijn er acht blokken, maar we weten niet welke Satpol PP is opgenomen," legde een burger van blok 8, Erliyani, uit.
Ondertussen zijn op basis van de monitoring van Solopos.com waarschuwingspapieren niet zichtbaar in Blok 1 en 4. Erliyani vermoedt dat de socialisatie van de burgers geleidelijk zal plaatsvinden.
Eerder in hetzelfde gebied stuurde Satpol PP de eerste waarschuwingsbrief voor de straatverkopers in de buurt van Jl. K.H. Masykur. De straatverkopers moeten vóór 1 april 2018 vertrekken.
Hoofd openbare orde en openbare orde Satpol PP, Agus Siswuryanto, zei dat Satpol PP alle ongeautoriseerde gebouwen in Jl. K.H. Masykur naar Jl. Ki Hajar Dewantara. Dit is om Solo te realiseren als een comfortabele stad voor de gemeenschap.
"Het stadsbestuur zal het land teruggeven in overeenstemming met zijn functie, de taak van Satpol is gewoon discipline," zei Agus.
Elya Rosita, die een levensmiddelenkraambedrijf opende in Jl. Ki Hajar Dewantara toegegeven geruchten te horen waar hij de afgelopen 15 jaar zijn brood verdiende zal worden gedisciplineerd.
"Het heeft gehoord dat alle plaatsen die op de campusmuur [UNS] zijn geplaatst, gedisciplineerd zullen zijn, maar de Satpol is hier niet één keer geweest," zei hij.
Elya beweerde geen certificaat van eigendomsrechten te hebben of bouwbelasting te betalen. "Er is slechts Rp2.000-heffing per dag", zei hij.


“Total ada delapan blok, tapi kami tidak tahu yang mana saja yang didata Satpol PP,” terang salah satu warga Blok 8, Erliyani.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Solopos.com, kertas peringatan tidak tampak di rumah-rumah Blok 1 dan 4. Erliyani menduga sosialisasi warga akan dilakukan secara bertahap.

Sebelumnya di area yang sama, Satpol PP melayangkan surat peringatan pertama bagi para PKL di area Jl. K.H. Masykur. PKL harus sudah hengkang sebelum 1 April 2018.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP, Agus Siswuryanto, menyatakan Satpol PP akan menertibkan seluruh bangunan tanpa izin di area Jl. K.H. Masykur sampai Jl. Ki Hajar Dewantara. Hal ini dalam rangka mewujudkan Solo sebagai kota yang nyaman untuk masyarakat.

“Yang jelas Pemkot akan kembalikan lahan sesuai dengan fungsinya, tugas Satpol hanya menertibkan,” ujar Agus.

Elya Rosita yang membuka usaha warung makan di Jl. Ki Hajar Dewantara mengaku mendengar desas-desus tempatnya mencari nafkah selama 15 tahun itu akan ditertibkan.

“Memang dengar-dengar semua tempat yang nempel tembok kampus [UNS] akan ditertibkan, tapi Satpol belum sekali pun ke sini,” katanya.

Elya mengaku tak memiliki sertifikat hak milik atau membayar pajak bangunan. “Cuma ada retribusi Rp2.000 sehari,” katanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menelaah dan Meneliti Kasus Sengketa Pertanahan dan adanya praktik-praktik ilegal dalam mendapatkan sertifikat SHM tanah di Kentingan Baru

Ditulis oleh : KPH.Danoewidjojo,SH,MH Pembahasan diawali dengan isi didalam teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia,yaitu : "...pemindahan kekoeasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkatsingkatnja...". Dalam hal yang termaktub pada teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan terlebih lagi Pemerintah Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Praja Mangkunegaran (Pemerintah Swapraja) dimasukkan didalam Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan didalam Pemerintah Kota Surakarta ,dan sekarang hanya menjadi hanya sebatas cagar budaya saja,berakibat kekuasaan politik dan tanah-tanah Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat maupun tanah-tanah Eigendom milik pribadi sentana/kerabat Raja Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat pun,menjadi carut marut dan akhirnya dikuasai oleh Negara dan menjadi Tanah Negara (TN). Begitu pula yang terjadi pada warga yang dulu mendiami secara Magersari didalam wilayah kampus UNS dan juga Kenting...

Kasus Kenthingan Baru, Ini Janji Satpol PP Pada Warga Kentingan Baru

17 April 2018 | 22:29 | Heru Murdhani - Timlo.net  baca juga di : http://www.timlo.net/baca/68719763013/kasus-kenthingan-baru-ini-janji-satpol-pp/http://www.timlo.net/baca/68719763013/kasus-kenthingan-baru-ini-janji-satpol-pp/ Solo — Keterlibatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo dalam penanganan sengketa lahan di Kenthingan Baru menimbulkan sejumlah pertanyaan di kalangan warga yang tinggal di Kenthingan baru. Satpol PP berdalih bahwa keterlibatan mereka hanya menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kehadiran Satpol PP ini sesuai dengan tupoksi. Karena menyangkut keamanan, ketertiban dan kententeraman masyarakat,” ucap Kepala Satpol PP setempat, Sutardjo, Selasa (17/4). Dikatakan konflik antara pihak warga yang menempati tanah di Kenthingan Baru dan pihak yang mengklaim dirinya pemilik lahan, berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. “Disitulah, Satpol PP boleh masuk,” ujarnya...

Relatie Heer Koesen of Colonel BKPH.Poerbodiningrat met de Oorsprong van Kampong Djebres naam die later in Desa Djebres veranderd in 1882 (Kaitannya Heer Koesen atau Kolonel BKPH.Poerbodiningrat dengan Asal Usul Nama Kampong Djebres yang nantinya berubah menjadi Desa Djebres pada tahun 1882)

Geschiedenis Kademangan Djebres, vóór 1825 , tot Heer Koesen eigenaar van Desa Djebres  jaar 1882 .  Er is een koninkrijk van het Pajang Sultanaat dat Koninkrijk is op Java als continuïteit van het Demak koninkrijk van Bintoro, een kort verhaal van het Sultanaat van Pajang op een dag vond er een opvolgingsgebeurtenis van Pajang's troon plaats tussen Pangeran Benawa of ook Pangeran Praboewidjojo die Ndalem Kepangeranan in Kampong Sala hebben (nu is de naam veranderd in Kademangan Djebres, Kampong Djebres en vervolgens Desa Djebres , dat zich in de buurt van de Campus UNS tot het subdistrict Jebres bevindt). Laweyan genoemd). En opvolging gewonnen door Ngabehi Loring Market of vaak Panembahan Senapati R, Danang Sutowidjojo. Er wordt gezegd dat in Kampong Sala of Kademangan Sala dit de plaats is van zijn basiskamp Soldiers Telik Sandi (intelligence .red) Pajang Sultanate tot de era Mataram Islam Kuta Gede vervolgens Mataram in Karta veranderde, daarna verander...