Langsung ke konten utama

Sengketa Lahan Kentingan Baru, Satpol PP Akan Mendukung Warga Memasang Plakat Tanah Milik Pemegang Hak Eigendom Keliling

pemberitaan ini salah dan tidak benar, jangan dibaca :http://www.timlo.net/baca/68719762595/sengketa-lahan-kentingan-baru-satpol-pp-akan-pasang-pagar-keliling/

14 April 2018 | 17:05 | - Timlo.net
 Gapura masuk Kampung Kentingan Baru (foto: Ichsan Rosyid)

Solo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan mendukung warga memasang plakat tanah milik pemegang Hak Eigendom mengelilingi lahan Kentingan Baru, Jebres. Lahan di Timur Kampus I Universitas Sebelas Maret (UNS) itu akan dipasang plakat tersebut untuk mempertegas kepemilikan lahan yang hingga kini masih bersengketa.
“Tapi kita akan pastikan dulu kekompakan warganya (warga Kentingan Baru .red) sampai mana,” kata Kepala Bidan Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Solo, Agus Sis Wuryanto, Sabtu (14/4).
Untuk itu, Satpol PP akan meminta BPN untuk mendukung warga untuk proses pendaftaran tanah hingga terbit sertifikat. Pasalnya, lahan seluas hampir 1 Hektar itu terpecah menjadi 8 blok.
Data persil (Eigendom Verponding .red) tersebut tersimpan di BPN. Data itu akan menjadi patokan Satpol PP dalam memasang plakat.
“Kita akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk tindak lanjutnya,” kata dia.
Sengketa Kentingan Baru sendiri sudah berlangsung sejak pertengahan 1990-an. Lahan yang tadinya dipenuhi semak belukar itu menjadi perkampungan pascareformasi 1998.
Kini setidaknya ada 300-an hunian yang berdiri di sana. Puncaknya, pada tahun 2012, Satpol PP bersama polisi hendak menggusur ratusan hunian liar di lahan tersebut. Upaya penggusuran itu gagal karena Satpol PP baru menyadari bahwa mereka bertindak salah dan juga karena mendapat penolakan keras dari warga.

 foto: Ichsan Rosyid


“Sekarang pemilik tanah (pemilik Hak Eigendom .red) sudah memberikan Surat Pelepasan Hak (Surat Hibah) untuk setiap rumah. Kami pun sudah sosialisasikan kepada warga supaya mau tetap bertahan menempati lahan tersebut,” kata dia.
Sementara itu, Andreas, salah satu warga yang dituakan penduduk Kentingan Baru menyatakan tegas tetap bertahan. Mereka mengklaim telah menempati lahan tersebut selama berpuluh-puluh tahun.
Bahkan ia menuding para pemilik sertifikat lahan ( pemegang 37 sertifikat .red) tersebut memperoleh hak milik dengan cara-cara yang tidak jujur.
“Kita tegas menolak. Kalau berani silakan. Kita bicara di meja hijau,” kata dia tegas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Het geschil van de agrarische wetgeving in Indonesië dat van invloed is op de zaak van het landgeschil Gevallen die hebben plaatsgevonden tussen de regering en de kleine mensen (zoals de rechtszaak over landgeschillen in Kentingan Baru, Surakarta)

Landrechtelijk beleid in Indonesië van tijd tot tijd   Geschreven door: Dr.KPH.Adip.Praboewidjojo, SH, MH   1. Agrarisch beleid • Agrarisch beleid in Indonesië kan niet los worden gezien van de geschiedenis van de Indonesische natie. Daarom wordt bij de presentatie van het agrarisch beleid gebruik gemaakt van een chronologische benadering met opsporing uit de Nederlandse koloniale periode in Indonesië. Om begrip mogelijk te maken, wordt de blootstelling verdeeld volgens de periode na de politieke veranderingen die plaatsvinden in de geschiedenis van onze natie, aangezien beleid een politiek product is.   2. Koloniale periode • In de dagen van de Nederlandse koloniale overheid werd het agrarische beleid geïntroduceerd dat bekend staat als Agrarische Wet 1870 in Nederlands-Indië. De landbouwwet van 1870 opende toen de deur voor de toetreding van groot buitenlands privaat kapitaal, met name Nederland tot Indonesië, en een groot aantal grote landgoederen in Java en Sumatera wer

Relatie Heer Koesen of Colonel BKPH.Poerbodiningrat met de Oorsprong van Kampong Djebres naam die later in Desa Djebres veranderd in 1882 (Kaitannya Heer Koesen atau Kolonel BKPH.Poerbodiningrat dengan Asal Usul Nama Kampong Djebres yang nantinya berubah menjadi Desa Djebres pada tahun 1882)

Geschiedenis Kademangan Djebres, vóór 1825 , tot Heer Koesen eigenaar van Desa Djebres  jaar 1882 .  Er is een koninkrijk van het Pajang Sultanaat dat Koninkrijk is op Java als continuïteit van het Demak koninkrijk van Bintoro, een kort verhaal van het Sultanaat van Pajang op een dag vond er een opvolgingsgebeurtenis van Pajang's troon plaats tussen Pangeran Benawa of ook Pangeran Praboewidjojo die Ndalem Kepangeranan in Kampong Sala hebben (nu is de naam veranderd in Kademangan Djebres, Kampong Djebres en vervolgens Desa Djebres , dat zich in de buurt van de Campus UNS tot het subdistrict Jebres bevindt). Laweyan genoemd). En opvolging gewonnen door Ngabehi Loring Market of vaak Panembahan Senapati R, Danang Sutowidjojo. Er wordt gezegd dat in Kampong Sala of Kademangan Sala dit de plaats is van zijn basiskamp Soldiers Telik Sandi (intelligence .red) Pajang Sultanate tot de era Mataram Islam Kuta Gede vervolgens Mataram in Karta veranderde, daarna veranderde in

Kajian Pakar Bapak Dr. Musni Umar : Kemiskinan dan Politik (Bagian ke 6) Menuju Tanah untuk Kaum Dhuafa

Dr. Musni Umar: Kemiskinan dan Politik (Bagian ke 6) 19 Maret 2011 oleh musniumar Dr. Musni Umar, Cell.: +6281310710153, E-mail: musni2005@ yahoo.com baca juga di :https://musniumar.wordpress.com/2011/03/19/dr-musni-umar-kemiskinan-dan-politik-bagian-ke-6/https://musniumar.wordpress.com/2011/03/19/dr-musni-umar-kemiskinan-dan-politik-bagian-ke-6/ Kemiskinan yang dialami sebagian besar masyarakat Indonesia dan masyarakat Solo pada khususnya, bukanlah takdir (nasib). Ia dapat dihilangkan atau diberantas. Masalahnya, sistem ekonomi kapitalis – liberal yang dijalankan, di mana ekonomi diserahkan kepada mekanisme pasar bebas, kekayaan alam Indonesia hampir seluruhnya dikuasai asing dan segelintir orang Indonesia, serta terjerat utang dalam jumlah yang sangat besar, telah menempatkan pemerintah pada posisi tidak berdaya. Bukti ketidak-berdayaan pemerintah ialah gagal meredam kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok (sembako). Akibatnya, harga