17 April 2018 | 22:29 | Heru Murdhani - Timlo.net baca juga di : http://www.timlo.net/baca/68719763013/kasus-kenthingan-baru-ini-janji-satpol-pp/http://www.timlo.net/baca/68719763013/kasus-kenthingan-baru-ini-janji-satpol-pp/ Solo — Keterlibatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo dalam penanganan sengketa lahan di Kenthingan Baru menimbulkan sejumlah pertanyaan di kalangan warga yang tinggal di Kenthingan baru. Satpol PP berdalih bahwa keterlibatan mereka hanya menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kehadiran Satpol PP ini sesuai dengan tupoksi. Karena menyangkut keamanan, ketertiban dan kententeraman masyarakat,” ucap Kepala Satpol PP setempat, Sutardjo, Selasa (17/4). Dikatakan konflik antara pihak warga yang menempati tanah di Kenthingan Baru dan pihak yang mengklaim dirinya pemilik lahan, berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. “Disitulah, Satpol PP boleh masuk,” ujarnya.
17 April 2018 | 18:12 | Heru Murdhani - Timlo.net baca juga di : http://www.timlo.net/baca/68719762993/warga-kenthingan-baru-gerudug-kantor-satpol-pp-ada-apa/ Solo — Sejumlah warga Kentingan Baru mendatangi kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Selasa (17/4) siang. Kedatangan mereka bermaksud hendak mempertanyakan posisi dari Satpol PP dalam konflik yang melibatkan antara warga yang tinggal di Kentingan Baru dan pihak yang mengklaim dirinya sebagai pemilik lahan. “Ini audiensi dari beberapa peristiwa atas undangan Satpol PP beberapa waktu lalu, yakni sempat terjadi sosialisasi dari Satpol PP terhadap kedudukan warga yang menduduki tanah di Kentingan Baru,” ungkap kuasa hukum dari Warga Kentingan Baru, Nur Wahid Satria. Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta ini mengatakan, dalam pertemuan tersebut muncul kesepakatan bahwa permasalahan sengketa lahan ini merupakan permasalahan privat antara warga Kentingan Baru dengan pihak yang mengklaim d